Cara Daftar QRIS – QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini menjadi standar pembayaran digital yang memudahkan transaksi tanpa uang tunai. Bagi pelaku usaha, memiliki QRIS berarti membuka akses pembayaran dari berbagai e-wallet dan mobile banking hanya dengan satu kode.
Selain praktis, QRIS juga mempercepat arus kas, meminimalkan kesalahan transaksi, serta meningkatkan profesionalisme bisnis di mata pelanggan.
Kabar baiknya, proses pendaftaran QRIS sekarang bisa dilakukan sepenuhnya secara online melalui penyelenggara resmi. Prosesnya cepat, syaratnya sederhana, dan langsung terintegrasi dengan sistem pembayaran digital yang sudah umum digunakan pelanggan.
Jika Anda ingin meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas jangkauan pembayaran, QRIS adalah langkah wajib yang perlu diimplementasikan sekarang juga.
Apa Itu QRIS?
QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standar nasional kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk menyatukan seluruh metode pembayaran digital di Indonesia. Dengan satu kode QRIS, bisnis dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi mobile banking dan e-wallet tanpa perlu menyediakan banyak metode.
Bagi pelanggan, prosesnya cukup melakukan scan pada kode QR yang ditampilkan, kemudian menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Alur transaksi menjadi lebih ringkas, cepat, dan minim hambatan. Bagi pelaku usaha, ini berarti waktu layanan lebih efisien, antrean berkurang, dan potensi transaksi meningkat karena pelanggan bisa memilih metode pembayaran digital apa pun yang mereka gunakan.
Tutorial Cara Daftar QRIS untuk Usaha
Untuk memastikan proses aktivasi QRIS berjalan cepat dan bebas penolakan, berikut persyaratan lengkap yang umumnya diminta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berizin Bank Indonesia.
1. Identitas Pemilik Usaha atau Penanggung Jawab (KYC)
- KTP (NIK) yang valid dan dapat terbaca dengan jelas (foto/scan).
- NPWP pribadi – jika tersedia. Untuk badan usaha, NPWP badan diperlukan.
- Nama di KTP harus sama dengan nama rekening bank untuk menghindari reject verifikasi.
- Berlaku untuk model usaha perorangan, UMKM, hingga perusahaan.
2. Kontak Resmi untuk Komunikasi & Verifikasi
- Nomor telepon aktif untuk OTP dan konfirmasi onboarding.
- Email aktif yang digunakan untuk menerima soft file QRIS, laporan transaksi, serta pembaruan terkait settlement.
- Disarankan menggunakan email bisnis untuk perusahaan.
3. Rekening Bank sebagai Tujuan Settlement
- Rekening bank dengan kode bank yang sesuai dengan nomor banknya atas nama pemilik usaha (perorangan) atau
rekening perusahaan (PT/CV) untuk model badan usaha. - Rekening harus aktif dan sesuai data identitas.
- Beberapa PJP mensyaratkan foto buku tabungan atau screenshot mobile banking untuk validasi.
4. Dokumen Legalitas Usaha
Untuk badan usaha atau merchant berskala menengah–besar, biasanya dibutuhkan:
- NIB / SIUP / Izin Operasional lainnya.
- NPWP Badan Usaha.
- Akta pendirian + SK Kemenkumham.
- KTP penanggung jawab perusahaan.
- Surat kuasa jika pendaftaran dilakukan oleh pihak ketiga.
Untuk usaha perorangan/UMKM:
- NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) jika diminta PJP.
- Tidak semua PJP mewajibkan dokumen legalitas formal untuk UMKM kecil.
5. Foto atau Bukti Operasional Usaha (Validasi KYC Tambahan)
Beberapa PJP mensyaratkan bukti usaha untuk memastikan bisnis aktif beroperasi:
- Foto tampak depan toko/warehouse/outlet.
- Foto interior usaha (opsional).
- Foto produk/jasa agar kategori usaha dapat diverifikasi dengan tepat.
- Foto harus jelas dan tidak buram untuk mempercepat proses validasi.
6. Data Bisnis untuk Penilaian Risiko & Kategori Merchant
Biasanya mencakup:
- Kategori usaha: retail, F&B, jasa profesional, e-commerce, service provider, dll.
Perkiraan volume dan jumlah transaksi bulanan. - Lokasi operasional usaha.
- Model QRIS yang dibutuhkan:
- QRIS Statis untuk UMKM kecil,
- QRIS Dinamis untuk bisnis dengan kasir,
- QRIS API/Integrasi untuk perusahaan B2B.
Semakin jelas datanya, semakin cepat proses approval dilakukan.
7. Kepatuhan Terhadap Regulasi Bank Indonesia
Merchant harus memenuhi ketentuan berikut:
- Tidak menjalankan usaha yang dilarang BI/OJK.
- Memiliki struktur bisnis yang jelas (terutama untuk perusahaan).
- Memenuhi proses Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD).
Biaya yang Diperlukan untuk Daftar QRIS
Berikut gambaran biaya QRIS yang perlu Anda ketahui sebagai pelaku usaha, disajikan secara ringkas namun tetap akurat untuk kebutuhan analisis bisnis:
1. Biaya Registrasi
Beberapa Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) menetapkan biaya pendaftaran sekitar Rp30.000, namun banyak juga yang membebaskannya sesuai kebijakan masing-masing.
2. Merchant Discount Rate (MDR)
Setiap transaksi QRIS dikenakan MDR antara 0–0,7% untuk merchant reguler.
- Usaha Mikro: 0% untuk transaksi < Rp500.000 dan 0,3% untuk transaksi ≥ Rp500.000.
- Usaha Kecil, Menengah, dan Besar: sekitar 0,7%.
- MDR Khusus: 0,6% (pendidikan), 0,4% (SPBU), dan 0% (yayasan sosial).
3. Biaya Admin Pencairan
Saat dana masuk ke rekening, beberapa bank atau PJP menerapkan biaya admin, misalnya Rp2.000 untuk pencairan Rp25.000–Rp49.999 dan Rp3.000 untuk pencairan Rp50.000 ke atas (bergantung kebijakan bank).
Struktur biaya ini penting dipahami agar bisnis dapat menghitung profitabilitas dan mengoptimalkan arus kas dalam penggunaan QRIS dan cara daftar qris.
Daftar QRIS dengan Mudah di OttoDigital
OttoDigital menawarkan kemudahan cara daftar QRIS secara online, proses cepat, dan dukungan layanan pelanggan yang responsif. Anda cukup mengisi formulir pendaftaran di website OttoDigital, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, dan mengikuti petunjuk yang diberikan.
Setelah verifikasi, QRIS Anda siap digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan bank.
Proses daftar QRIS kini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online tanpa biaya besar. Dengan QRIS, usaha Anda bisa menerima pembayaran digital dari siapa saja dan di mana saja.
Jangan ragu untuk segera daftar QRIS agar bisnis Anda makin berkembang dan siap bersaing di era digital. Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan cara daftar QRIS untuk usaha, hubungi layanan pelanggan OttoDigital di sini.


